Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 13 Tahun 2023 Petunjuk Operasioanal Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 bahwa Ketahanan pangan mendapat proporsi yang cukup banyak, sekurang-kurangnya 20 Percent dari Dana Desa yang diterima. Kegiatan ketahanan pangan meliputi Nabati, hewani, lumbung desa sampai dengan pembangunan sarana prasarana pertanian (termasuk pembangunan jalan usaha tani atau JUT).
Pada tahun anggaran TA 2024 sesuai dengan peraturan Kepala Desa Margasari nomor 10 tahun 2023 tentang Penjabaran APB Desa Margasari Tahun 2024 telah dianggarkan pembangunan Jalan Usaha Tani lebih dari 225 Juta rupiah untuk peningkatan jalan usaha tani di RT 6 RW 3 serta RT 5 RW 3.
Ditemui pada sela-sela kegiatan peletakan batu pertama, Samingun (Kepala Desa Margasari) menyampaikan bahwa pembangunan JUT ini bertujuan untuk mempermudah akses pertanian baik membawa alat dan bahan serta bibit pertanian juga untuk mengangkut hasil panen, hal ini bermuara pada meningkatnya produktivitas pertanian di Desa Margasari, Kec. Sidareja Kab. Cilacap. (KB)
Dana Desa di Tahun 2024 selain diprioritaskan untuk ketahanan pangan, sesuai dengan SDG’s Desa yang ke-13 dan ke-15 Pemerintah Desa margasari juga telah menganggarkan kegiatan bagi lingkungan hidup dan perubahan iklim, hal ini juga mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Cilacap dengan menetapkan Desa Margasari menjadi salah satu desa PROKLIM (Program Kampung Iklim) di Tahun 2024 ini. KB
Wow……mantap margasari bersinar di bawah komando bapak samingun sosro subekti sekdes kholid barkah dn sluruh jajaranya ….
terimakasih,