+1 234 567 8

info@webpanda.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

PENBAGIAN BUMBUNG PBB-P2 DESA MARGASARI

Margasari (29/1), Bertempat di rumah Ketua Rt 03 Rw 02 Imam Solichin berlangsung kegiatan rutin sebulan 1 (satu) kali “ngopi bareng” antarketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Kepala Dusun (Kadus) serta Pemerintah Desa.

Forum ini memang secara rutin di gelar, ” dalam kesempatan kali ini saya sampaikan bahwa penarikan pajak PBB-P2 Tahun 2023 akan segera dilaksanakan, harapan saya tagihan pajak bisa dibayarkan lunas pada kesempatan pertama”, demikian diungkapkan Samingun, Kepala Desa Margasari.

Aiptu Siswanto, Bhabinkamtibmas juga turut serta hadir dalam kegiatan serta menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya yang sedang marak terjadi adalah pesan online melalui link berbahaya yang jika di klik bisa menyedot data pribadi seseorang baik NIK, email, no HP/WA dan data lainya.

Bumbung sebagai media tabungan pelunasan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan

Program pendistribusian “bumbung PBB” dilakukan dengan menggunakan pendekatan budaya, sebab di masa lalu bumbung (bambu yg sudah di potong sesuai kebutuhan) merupakan media yang digunakan masyarakat untuk menyimpan barang/sesuatu yang berharga, misalnya uang, surat berharga, perhiasan dan sebagainya. Berdasarkan nilai kearifan lokal (local wisdom) terebut penarikan atau pembayaran pajak PBB terhutang tahun 2023 agar bisa dilaksanakan pada kesempatan pertama, utamanya di Desa Margasari.

Merujuk pada tahun 2022 yang lalu, Kecamatan Sidareja menempati urutan pertama dalam pelunasan pajak PBB-P2, termasuk Desa Margasari. Oleh karenanya, Pajak terhutang di tahun 2023 ini harapanya bisa mengulang prestasi/pencapaian pada tahun yang lalu.

Bulan februari setiap tahun berjalan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) biasanya akan didistribusikan ke setiap desa yang ada di Kabupaten Cilacap (269 desa dan 15 kelurahan), dan tenggat pembayaran sampai dengan akhir bulan Agustus tahun berjalan.KB/margasari.

Bagikan Berita