+1 234 567 8

info@webpanda.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Margasari, 26 Agustus 2024 bertempat di Pendopo Desa Margasari berlangsung kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Pemerintah Desa Margasari bersinergis dengan UPT Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga masyarakat Desa Margasari Kecamatan Sidareja Kab. Cilacap Prov. Jawa Tengah. Hal ini selaras dengan salah satu pilar Desa Cerdas atau Smart Village dimana Desa Margasari telah ditetapkan menjadi salah satu lokus Desa Cerdas Kementerian Desa PDTT di Tahun 2024 ini.

apa itu Identitas Kependudukan Digital?

Identitas kependudukan digital adalah sistem pendataan dan identifikasi penduduk secara digital yang diterapkan oleh pemerintah. Beberapa aspek penting dari identitas kependudukan digital antara lain:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) digital: Setiap warga negara memiliki NIK yang unik, yang digunakan sebagai identitas utama dalam berbagai layanan pemerintah dan swasta.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik: KTP yang dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data-data kependudukan.
  3. Basis data kependudukan terintegrasi: Pemerintah mengelola basis data kependudukan secara terpusat dan terintegrasi, sehingga data kependudukan dapat diakses dan diperbarui dengan cepat.
  4. Layanan publik digital: Dengan identitas kependudukan digital, warga negara dapat mengakses berbagai layanan publik secara online, seperti pengurusan administrasi kependudukan, pembayaran pajak, dan lain-lain.
  5. Peningkatan akurasi dan efisiensi data: Sistem identitas kependudukan digital memungkinkan data kependudukan lebih akurat dan terkini, serta mempermudah proses verifikasi dan validasi data.                                                                                                                                                  “Tujuan utama dari identitas kependudukan digital adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat administrasi kependudukan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik”, demikian disampaikan oleh Kepala Desa Margasari Kec. Sidareja Samingun diawal sambutanya sebelum kegiatan Aktivasi IKD di Desa Margasari.                                                                                                                              Rinda Rachmawati, Duta Digital Kabupaten Cilacap menyampaikan : “kegiatan digitalisasi ini linear dengan Program Desa Cerdas khususnya pilar Masyarakat Cerdas, dimana kemampuan masyarakat yang melek teknologi sangat diperlukan dalam upaya menuju Desa Cerdas yang sustainable atau berkelanjutan, sebab ke depan tantangan di bidang digital online begitu sangat cepat di berbagai sendi kehidupan”.

           Pada kesempatan  aktivasi IKD ini, masyarakat cukup membawa Gadget/HP berbasis android dan KTP Asli untuk dapat melakukan pengaktivan Identitas Kependudukan Digital yang di dalamnya berisi: KTP Digital (Bukan KTP Elektronik, Kartu Keluarga atau KK Digital serta Biodata Digital). Masyarakat wajib melakukan entry data NIK, email, nomor HP aktiv serta foto selfi.

Kholid Barkah, Kader Digital Desa Margasari beserta petugas dari UPT Yandukcapil Kecamatan Sidareja melayani satu persatu warga masyarakat yang melakukan aktivasi IKD, tercatat sejak pagi sampai dengan siang hari pukul 14.30 WIB warga cukup antusias dalam kegiatan ini. ke depan harapanya seluruh warga masyarakat memiliki dokumen kependudukan digital.

 

Bagikan Berita