CILACAP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cilacap menghimbau masyarakat untuk tidak meyebarkan kabar bohong atau hoaks tentang wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Sebab berita bohong dituding akan menimbulkan kepanikan atau keresahan di masyarakat.
Kepala Diskominfo Cilacap – M. Wijaya Senin(23/03) saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, situasi merebaknya pandemic Covid19 yang sedang dihadapi Indonesia maupun di sejumlah daerah khususnya Kabupaten Cilacap, dinilai harus dihadapi secara bijak dan sesuai anjuran dari pemerintah dalam hal ini Kemenkes atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19.
Termasuk dalam hal mengakses informasi Covid19, masyarakat diharapkan mampu mencari sumber yang jelas. Mulai dari media pemberitaan maupun situs resmi pemerintah. Sehingga nantinya terhindar dari tindakan pelanggaran UU ITE, khususnya dalam upload atau mengupdate informasi hoaks yang disebarluaskan.
Langkah Diskominfo Cilacap Menangani COVID-19
Lebih lanjut M Wijaya mengatakan, sejauh ini Diskominfo Cilacap sudah melakukan percepatan informasi maupun sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kepada masyarakat. Yakni mulai dari program Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Pemkab Cilacap, Kebijakan Pemkab Cilacap, maupun Update data perkembangan Covid19 dari sejumlah Rumah Sakit rujukan di Cilacap.
Dalam hal ini Diskominfo yang menjadi salah satu Pokja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Cilacap, juga berkordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, RSUD Cilacap, maupun dengan LPPL Radio Bercahaya FM dan Radio swasta yang ada di Cilacap sebagai media penyebarluasan informasi kepada public.
Baca Juga : Kesiapsiagaan Kabupaten Cilacap Menghadapi Pandemic COVID-19
Wijaya berharap, masyarakat dapat ikut serta dalam mendukung program pemerintah Kabupaten Cilacap. Diantaranya menyebarluaskan berita maupun konten positif secara bijak. Terutama informasi dalam hal pencegahan maupun penanganan Covid19.(guruh/Arin Kominfo).
Sumber: Pemkab Cilacap